Tuesday, February 5, 2013

Istilah dalam Ilmu Al-Qur’an

A
‘amm:
Secara bahasa artinya umum
Amar:
Permintaan lisan untuk melakukan sesuatu yang keluar dari orang yang kedudukanya lebih rendah
Aqly:
Dalam bahasa Arab = akal
Al-Qur’an:
Adalah firman Allah yang tiada tandingannya, diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW penutup para Nabi dan Rasul, dengan perantaraan Malaikat Jibril a.s. dan ditulis pada mushaf-mushaf yang kemudian disampaikan kepada kita secara mutawatir, serta membaca dan mempelajarinya merupakan ibadah, yang dimulai dengan surat Al-Fatihah dan ditutup dengan surat An-Nas
B

Birriwayah:
Maksudnya adalah tafsir yang dalam memahami kandungan ayat al-Qur’an lebih menitikberatkan pada ayat al-Qur’an dan riwayat hadis


Bait Al-Izzah:
Tempat yang berada di antara bumi dan langit
Bayan:
Terbuka atau jelas
D
Dialek:
Varian dari sebuah bahasa menurut pemakai
F
Fa’run(fara):
Cabang
Fashl:
Secara leksikal fashl bermakna memisahkan, memotong, memecat, danmenyapih. Sedangkan dalam terminologi ilmu balâghah fashal adalah menggabungkan dua buah kalimat dengan tidak menggunakan huruf ‘athaf

H
Hadzap:
Secara bahasa menghapus atau dihapus
Hijaj:
Deretan pegunungan tinggi berawal dari Yaman di bagian selatan dan memanjang ke utara dekat perbatasan Syam

Hijrah:
Perpindahan/migrasi dari Nabi Muhammad dan pengikutnya dari Mekkah ke Madinah pada tahun 611
I
Ijma:
Kesepakatan para ulama dalam menetapkan suatu hukum hukum dalam agama berdasarkan Al-Qur'an dan Hadits dalam suatu perkara yang terjadi.
Ijaz:
Ijaz = Kekuatan, Ijaz Al-Qur’an yang membahas kekuatan susunan lafal dan kandungan Al-Qur'an
Ijtihad:
Sebuah usaha yang sungguh-sungguh, yang sebenarnya bisa dilaksanakan oleh siapa saja yang sudah berusaha mencari ilmu untuk memutuskan suatu perkara yang tidak dibahas dalam Al Quran maupun hadis dengan syarat menggunakan akal sehat dan pertimbangan matang.
Ilham:
Apa-apa yang diletakkan dalam hati dalam bentuk yang melimpah dan khusus dengan sesuatu yang datangnya dari ALLAH dari Malaikat.

I’rob:
Perubahan akhir kalimah karena perbedaan amil yang memasukinya, baik secara lafazh ataupun secara perkiraan
Istihsan:
Kecenderungan seseorang pada sesuatu karena menganggapnya lebih baik, dan ini bisa bersifat lahiriah (hissiy) ataupun maknawiah; meskipun hal itu dianggap tidak baik oleh orang lain
Izalah:
Menghilangkan
K
Kalam:
Pembicaraan, yakni pembicaraan yang bernalar dengan menggunakan logika.
Kitab:
Sebuah teks atau tulisan yang dijilid menjadi satu. Biasanya kitab merujuk kepada jenis tulisan yang mempunyai implikasi hukum, atau dengan kata lain merupakan undang-undang yang mengatur
Khawas:
Golongan mukmin yg beramal semata-mata krn Allah Swt
L
Lahjah:
Persamaan dari dialek (liahat dialek diatas)
Lughot:
Bahasa
M
Matan:
Redaksi dari hadits
Mansukh:
Syara’ yang dihapuskan
Manzil:
Kumpulan beberapa ayat yang mempunyai makna dan khasiat yang sangat mustajab jika diamalkan dengan penuh tawajjuh oleh pengamalnya dengan niat untuk menghindari diri dari gangguan sihir, malapetaka buruk,penyakit2 kronik dan sebagainya.
Maudu’i:
Palsu, sengaja di[palsukan atau tidak benar adanya
Mansukh anh:
Orang yang dibebani hukum
Muhkam:
Suatu lafadz yang artinya dapat diketahui dengan jelas dan kuat berdiri sendiri tanpa dita’wilkan karena susunannya tertib dan tepat, serta pengertiannya tidak sulit dan masuk akal
Mutlaq:
lafadz yang mencakup pada jenisnya tetapi tidak mencakup seluruh afrad di dalamnya
Muqoyyad:
Suatu lafadz yang menunjukkan hakikat sesuatu yang terikat dengan suatu seperti sifat
Muqosid Attarsyi:
Tujuan dibentuk Syari’at
Mushaf:
Al-Qur’an yang telah dibukukan
Mukallaf:
Orang muslim yang dikenai kewajiban atau perintah dan menjauhi larangan agama, karena telah dewasa dan berakal (akil baligh) serta telah mendengar seruan agama
Mu’tazilah:
Orang (aliran) yang memisahkan diri
Mutawattir:
Oleh sejumlah perawi dalam setiap thabaqat (sahabat-tabiin-tabi tabiin hingga penulis hadits) yang tidak mungkin berdusta sebabsemuanya meriwayatkan dengan makna yang sama (ada yang bilang di atas 10 perawi)

Mutasyabihat:
Lafal-Al-Quran yang artinya samar, sehingga tidak dapat dijangkau oleh akal manusia karena bisa ditakwilkan macam-macam sehingga tidak dapat berdiri sendiri karena susunan tertibnya kurang tepat sehingga menimbulkan kesulitan cukup diyakini adanya saja dan tidak perlu amalkan, karena merupakan ilmu yang hanya dimonopoli Allah SWT
N
Nasakh:
Menghapuskan Hukum syara dengan Hukum Syara pula
Nasikh:
Dalil yang menghapus hukum syara
Naql:
Memindahkan dari suatu tempat ke tempat lain.
Nubuwwah:
Kenabian
Nuzul:
Turunnya Al-Qur’an
Q
Qira’at:
Perbedaan cara membaca Al-Qur’an
Qiyash:
Menggabungkan atau menyamakan artinya menetapkan suatu hukum suatu perkara yang baru yang belum ada pada masa sebelumnya namun memiliki kesamaan dalah sebab, manfaat, bahaya dan berbagai aspek dengan perkara terdahulu sehingga dihukumi sama
S
Sanad:
Rantai penutur/perawi (periwayat) hadits
Shahih:
Sehat. Kata ini merupakan antonim dari kata saqim (Arab: سقيم) yang artinya: sakit. Bila digunakan untuk menyifati badan, maka makna yang digunakan adalah makna hakiki (yang sebenarnya), tetapi bila diungkapkan di dalam hadis dan pengertian-pengertian lainnya, maka maknanya hanya bersifat kiasan (majaz)

Suhuf:
Kumpulan firman allah yang masih berupa lembaran-lembaran yang beluim dibukukan
T
Tabdil:
Penggantian
Tajdid:
Memperbarui
Tahqiq:
Semakna dengan Tadqiq (pemeriksaan secara seksama dan detil) di mana sebagian ulama menghampiri sebuah Makhthuth (Manu script) dari kitab-kitab karangan ulama ingin mencetaknya, akan tetapi cetakan ini perlu adanya naskah dengan tulisan yang baik
Takhrij:
Menunjukkan atau menisbatkan hadits kepada sumber-sumbernya yang asli, yang mengeluarkannya dengan sanadnya
Tafsir:
Keterangan atau penjelasan tt ayat-ayat Alquran agar maksudnya lebih mudah dipahami
Takhfif:
Peringanan / meringankan
Takhsis:
Pengkhususan. suatu lafadh/ kalimat yang membatasi pengertian umum dari satu kalimat
Taqyid:
Pembatas, di-taqyid (dibatasi)
Ta’wil:
Secara etimologi (lughawi) adalah al-ruju`, al-tadbir, al-taqdir, atau al-tafsir. Ta`wil bisa berarti "kembali, merenung, memperkirakan atau menjelaskan". Seorang yang mengembalikan ucapan pada makna yang dikandungnya, disebut muawwil atau orang yang melakukan ta`wil. Dikatakan ta`wil juga berati "siyasat"

W
Wahyu:
Petunjuk dari Allah yang diturunkan hanya kepada para nabi dan rasul.
Washl:
Menghimpun atau menggabungkan


No comments:

Post a Comment