A
‘amm:
Secara bahasa artinya umum
Amar:
Permintaan lisan untuk melakukan
sesuatu yang keluar dari orang yang
kedudukanya lebih rendah
Aqly:
Dalam
bahasa Arab = akal
Al-Qur’an:
Adalah
firman Allah yang tiada tandingannya, diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW
penutup para Nabi
dan Rasul,
dengan perantaraan Malaikat Jibril a.s. dan ditulis pada
mushaf-mushaf yang kemudian disampaikan kepada kita secara mutawatir,
serta membaca dan mempelajarinya merupakan ibadah,
yang dimulai dengan surat Al-Fatihah
dan ditutup dengan surat An-Nas
B
Birriwayah:
Maksudnya
adalah tafsir yang dalam memahami kandungan ayat al-Qur’an lebih
menitikberatkan pada ayat al-Qur’an dan riwayat hadis
Bait Al-Izzah:
Tempat
yang berada di antara bumi dan langit
Bayan:
Terbuka
atau jelas
D
Dialek:
Varian
dari sebuah bahasa menurut pemakai
F
Fa’run(fara):
Cabang
Fashl:
Secara
leksikal fashl bermakna memisahkan, memotong, memecat, danmenyapih.
Sedangkan dalam terminologi ilmu balâghah fashal adalah menggabungkan dua buah kalimat dengan tidak menggunakan
huruf ‘athaf
H
Hadzap:
Secara bahasa menghapus atau dihapus
Hijaj:
Deretan
pegunungan tinggi berawal dari Yaman di bagian selatan dan memanjang ke utara
dekat perbatasan Syam
Hijrah:
I
Ijma:
Kesepakatan
para ulama dalam menetapkan suatu hukum hukum dalam agama berdasarkan Al-Qur'an
dan Hadits
dalam suatu perkara yang terjadi.
Ijaz:
Ijaz = Kekuatan, Ijaz Al-Qur’an yang membahas kekuatan susunan
lafal dan kandungan Al-Qur'an
Ijtihad:
Sebuah
usaha yang sungguh-sungguh, yang sebenarnya bisa dilaksanakan oleh siapa saja
yang sudah berusaha mencari ilmu untuk memutuskan suatu perkara yang tidak
dibahas dalam Al Quran maupun hadis dengan syarat menggunakan akal sehat dan
pertimbangan matang.
Ilham:
Apa-apa yang diletakkan dalam hati
dalam bentuk yang melimpah dan khusus dengan sesuatu yang datangnya dari ALLAH
dari Malaikat.
I’rob:
Perubahan
akhir kalimah karena perbedaan amil yang memasukinya, baik secara lafazh ataupun
secara perkiraan
Istihsan:
Kecenderungan
seseorang pada sesuatu karena menganggapnya lebih baik, dan ini bisa bersifat
lahiriah (hissiy) ataupun maknawiah; meskipun hal itu dianggap tidak baik oleh
orang lain
Izalah:
Menghilangkan
K
Kalam:
Pembicaraan, yakni pembicaraan yang bernalar
dengan menggunakan logika.
Kitab:
Sebuah
teks
atau tulisan
yang dijilid menjadi satu. Biasanya kitab
merujuk kepada jenis tulisan yang mempunyai implikasi
hukum,
atau dengan kata lain merupakan undang-undang yang mengatur
Khawas:
Golongan
mukmin yg beramal semata-mata krn Allah Swt
L
Lahjah:
Persamaan dari dialek (liahat dialek diatas)
Lughot:
Bahasa
M
Matan:
Redaksi
dari hadits
Mansukh:
Syara’
yang dihapuskan
Manzil:
Kumpulan
beberapa ayat yang mempunyai makna dan khasiat yang sangat mustajab jika
diamalkan dengan penuh tawajjuh oleh pengamalnya dengan niat untuk menghindari
diri dari gangguan sihir, malapetaka buruk,penyakit2 kronik dan sebagainya.
Maudu’i:
Palsu, sengaja di[palsukan atau tidak benar adanya
Mansukh anh:
Orang
yang dibebani hukum
Muhkam:
Suatu lafadz yang artinya
dapat diketahui dengan jelas dan kuat berdiri sendiri tanpa dita’wilkan karena
susunannya tertib dan tepat, serta pengertiannya tidak sulit dan masuk akal
Mutlaq:
lafadz
yang mencakup pada jenisnya tetapi tidak mencakup seluruh afrad di
dalamnya
Muqoyyad:
Suatu
lafadz yang menunjukkan hakikat sesuatu yang terikat dengan suatu seperti sifat
Muqosid Attarsyi:
Tujuan
dibentuk Syari’at
Mushaf:
Al-Qur’an yang telah dibukukan
Mukallaf:
Orang
muslim yang dikenai kewajiban atau perintah dan menjauhi larangan agama, karena
telah dewasa dan berakal (akil baligh) serta telah mendengar seruan agama
Mu’tazilah:
Orang (aliran) yang memisahkan diri
Mutawattir:
Oleh
sejumlah perawi dalam setiap thabaqat (sahabat-tabiin-tabi tabiin hingga
penulis hadits) yang tidak mungkin berdusta sebabsemuanya meriwayatkan dengan
makna yang sama (ada yang bilang di atas 10 perawi)
Mutasyabihat:
Lafal-Al-Quran
yang artinya samar, sehingga tidak dapat dijangkau oleh akal manusia karena
bisa ditakwilkan macam-macam sehingga tidak dapat berdiri sendiri karena
susunan tertibnya kurang tepat sehingga menimbulkan kesulitan cukup diyakini
adanya saja dan tidak perlu amalkan, karena merupakan ilmu yang hanya
dimonopoli Allah SWT
N
Nasakh:
Menghapuskan
Hukum syara dengan Hukum Syara pula
Nasikh:
Dalil
yang menghapus hukum syara
Naql:
Memindahkan
dari suatu tempat ke tempat lain.
Nubuwwah:
Kenabian
Nuzul:
Turunnya
Al-Qur’an
Q
Qira’at:
Perbedaan
cara membaca Al-Qur’an
Qiyash:
Menggabungkan
atau menyamakan artinya menetapkan suatu hukum suatu perkara yang baru yang
belum ada pada masa sebelumnya namun memiliki kesamaan dalah sebab, manfaat,
bahaya dan berbagai aspek dengan perkara terdahulu sehingga dihukumi sama
S
Sanad:
Rantai
penutur/perawi (periwayat) hadits
Shahih:
Sehat. Kata ini merupakan antonim
dari kata saqim (Arab: سقيم) yang artinya: sakit. Bila digunakan untuk menyifati badan,
maka makna yang digunakan adalah makna hakiki (yang sebenarnya), tetapi bila
diungkapkan di dalam hadis dan pengertian-pengertian lainnya, maka maknanya
hanya bersifat kiasan (majaz)
Suhuf:
Kumpulan firman allah yang masih berupa
lembaran-lembaran yang beluim dibukukan
T
Tabdil:
Penggantian
Tajdid:
Memperbarui
Tahqiq:
Semakna
dengan Tadqiq (pemeriksaan secara seksama dan detil) di mana sebagian
ulama menghampiri sebuah Makhthuth (Manu script) dari kitab-kitab
karangan ulama ingin mencetaknya, akan tetapi cetakan ini perlu adanya naskah
dengan tulisan yang baik
Takhrij:
Menunjukkan
atau menisbatkan hadits kepada sumber-sumbernya yang asli, yang mengeluarkannya
dengan sanadnya
Tafsir:
Keterangan
atau penjelasan tt ayat-ayat Alquran agar maksudnya lebih mudah dipahami
Takhfif:
Peringanan / meringankan
Takhsis:
Pengkhususan. suatu
lafadh/ kalimat yang membatasi pengertian umum dari satu kalimat
Taqyid:
Pembatas, di-taqyid (dibatasi)
Ta’wil:
Secara etimologi (lughawi) adalah
al-ruju`, al-tadbir, al-taqdir, atau al-tafsir. Ta`wil bisa berarti
"kembali, merenung, memperkirakan atau menjelaskan". Seorang yang
mengembalikan ucapan pada makna yang dikandungnya, disebut muawwil atau orang
yang melakukan ta`wil. Dikatakan ta`wil juga berati "siyasat"
W
Wahyu:
Washl:
Menghimpun
atau menggabungkan
No comments:
Post a Comment